Bagaimana Hukum Larangan Menikah di Bulan Suro Menurut Islam?
Larangan menikahdi bulan Suro dikaitkan dengan tradisi Jawa. Namun bagaimana hukumnya menurut Islam?
Bulan Suro menandai tahun baru berdasar kalender Jawa. Terdapat tradisi, ritual, hingga pantangan yang mewarnai malam 1 Suro hingga sebulan ke depan.
Dalam Islam, bulan Suro disebut dengan bulan Asyura yang menjadi awal tahun berdasar kalender Hijriyah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Larangan menikah di bulan Suro menurut Islam
![]() |
Dasar perintah untuk pernikahan terdapat dalam Al-Qur'an surat An-Nur ayat 32 yang artinya:
"Dan menikahlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan."
Kemudian Rasulullah SAW juga mengingatkan bahwa pernikahan disunahkan bagi mereka yang sudah dikatakan mampu.
Hanya saja, tradisi Islam tidak menentukan detail kapan waktu, tanggal, hari, atau bulan pernikahan yang baik.
Meski demikian, umat Islam punya bulan-bulan tertentu yang dianggap baik untuk melangsungkan pernikahan.
Bulan Syawal, misal, dianggap baik karena mengikuti sunah Rasulullah SAW yang melangsungkan pernikahan di bulan tersebut.
Lantas, bagaimana soal pandangan larangan pernikahan di bulan Suro menurut Islam?
KH Marzuki Mustamar, Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, memberikan pandangan bahwa ada filosofi larangan pesta pernikahan di bulan Suro atau bulan Asyura.
Menurut dia, bulan Asyura adalah bulan prihatin bagi anak cucu Rasulullah SAW. Di bulan Asyura, Husain bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah SAW, mengalami perundungan hingga terbunuh.
"Tentu para anak dan cucu-cucu Rasulullah SAW termasuk para habaib jika teringat Husain dibunuh pada bulan itu akan menganggap Asyura sebagai bulan duka," kata Kiai Marzuki dalam tayangan di kanal YouTube NU Channel.
Mengingat peristiwa ini, para kiai Jawa membuat aturan untuk tidak mengadakan pesta atau hajat besar di bulan Asyura termasuk pesta pernikahan.
Meski demikian, pada intinya semua waktu baik untuk melangsung hajat apa pun termasuk pernikahan.
Terkait larangan menikah di bulan Suro, menurut syariat Islam tidak ada redaksi dalam Al-Qur'an maupun hadis yang membahas tentang penentuan hari, bulan, dan tahun tertentu untuk melaksanakan pernikahan.
(els/pua)(责任编辑:百科)
- ·Viral Pria Diduga Rekam Celana Dalam Wanita di Mal Jakbar, Polisi Turun Tangan
- ·Irjen Dedi: 2 Ponsel Milik Brigadir J Tengah Diperiksa Puslabfor Polri
- ·Kementan Bantu Petani Wujudkan Impian Pembangunan Agro Eduwisata di Cianjur
- ·Ramai Nasi Uduk Aceh Jual Dendeng Babi, Wagub DKI Beri Respons Luar Biasa
- ·Viral Roy Suryo Ikut Touring Meski Berstatus Tersangka, Ini Tanggapan Polisi
- ·PP SI dan Ormas Islam Kepung Kedubes India, 'Harus Minta Maaf pada Ummat Islam Dunia'
- ·Wisata Viral di China, Naik Tangga di Atas Langit Setinggi 1.480 Meter
- ·Hadir di World Expo 2025 Osaka, PT PII Buka Peluang Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan
- ·8 Orang Jadi Tersangka Korupsi Asabri, Langsung Mendekam di Balik Jeruji Besi
- ·Jokowi Minta BPKP Kawal Kesinambungan Pembangunan
- ·1 Orang Luka Akibat Kebakaran di Tambora, Petugas: Kena Percikan Api
- ·Guntur Romli PSI Nyinyir Bilang Formula E Ajang Pribadi Anies, Warganet Geram: Lah, Kamu Siapa?
- ·Rahasia Adrian Maulana Tetap Bugar dan Sehat di Usia Jelang 50 Tahun
- ·Kemen PPPA
- ·Remaja Belasan Tahun Jalani Prosedur Filler, Memangnya Aman?
- ·Budi Arie Dituding Dapat Jatah 50% Judol, Istana Buka Suara!
- ·Bantah Survei CSIS, Musni Umar Yakin Kinerja Anies
- ·Pelaku Begal Sadis Opang di Tangerang Diringkus Lagi Kencan di Jaksel
- ·2025年美国动画专业大学排名榜单!
- ·Menteri PPPA Dorong Pengembangan Program Pendampingan Fatayat NU untuk RBI